Dalil Puasa Senin Kamis
Puasa adalah di antara amalan yang mulia.
Selain dari sisi kesehatan pun amat baik karena pencernaan akan beristirahat.
Puasa senin kamis adalah di antara puasa yang bisa kita rutinkan setiap
pekannya. Namun jika kita memilih salah satunya saja, misal puasa Senin saja,
itu pun tidak masalah. Yang penting adalah amalan tersebut dirutinkan.
Beberapa keutamaan puasa Senin Kamis
secara khusus diterangkan secara khusus dalam tiga dalil berikut.
[Dalil pertama]
Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari
Senin, lantas beliau menjawab,
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ
“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku
diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)
[Dalil kedua]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari
Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang
berpuasa.” (HR. Tirmidzi
no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani
mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi, shahih dilihat dari jalur lainnya. Lihat Shahih At
Targhib wa At Tarhib no. 1041)
[Dalil ketiga]
Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa
menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah
no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897)
Faedah Puasa Senin-Kamis
- Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah.
- Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya.
Moga Allah mudahkan untuk mengamalkan
amalan yang mulia ini.
Wallahu waliyyut taufiq was
sadaad.
@ Ummul Hamam, Riyadh KSA, 28 Shafar 1433
H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.remajaislam.com
Komentar
Posting Komentar