Pengertian Bank Syariah
T: Apa dan bagaimana Bank Syariah?
J: Bank Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
T: Bagaimana Prinsip Syariah?
J: Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
T: Apa yang membedakan Bank Syariah dari Bank Konvensional?
J: Lihat tabel di bawah ini.
No. | Bank Syariah | Bank Konvensional |
1 | Berinvestasi pada usaha yang halal | Bebas Nilai |
2 | Atas dasar bagi hasil, margin keuntungan dan fee | Sistem bunga |
3 | Besaran bagi hasil berubah-ubah tergantung kinerja usaha | Besarannya tetap |
4 | Profit dan falah oriented | Profit oriented |
5 | Pola hubungan kemitraan | Hubungan debitur-kreditur |
6 | Ada Dewan Pengawas Syariah | Tidak ada lembaga sejenis |
T: Apa perbedaan antara Prinsip Bagi Hasil Bank Syariah dengan Sistem Bunga Bank Konvensional?
J: Lihat tabel dibawah ini.
No. | Bagi Hasil | Sistem Bunga |
1 | Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi. | Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank |
2 | Besarnya nisbah (rasio) bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh | Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan |
3 | Tergantung kepada kinerja usaha. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan | Tidak tergantung kepada kinerja usaha. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik |
4 | Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil | Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam |
5 | Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak | Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi |
T: Apakah kelebihan sistem syariah dibandingkan dengan sistem konvensional?
J: Kelebihan sistem syariah dibanding sistem konvensional baik dari segi hukum agama maupun benefit bahwa usaha syariah adalah berdasarkan Syariat Islam, yang mengkedepankan rasa keadilan dan transparansi dalam melakukan transaksi/ deal dengan nasabah misalnya dalam pengambilan keuntungan (margin) serta bagi hasil, sedangkan dari segi benefit diharapkan akan lebih memberikan barokah atau ketentraman bathin bagi para nasabah yang menggunakannya.
Perbankan syariah di Indonesia pada suatu saat diharapkan mampu bersaing dengan bank konvensional (dari sisi omzet), mengingat penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, tentunya bahwa bank syariah harus dikelola secara baik dan professional dengan dukungan SDM yang tangguh karena sistim operasional bank syariah sangat mendukung untuk mencapai hal tersebut (tanpa negatif spread).
T: Apakah untuk menjadi nasabah di BANK SYARIAH harus beragama islam?
J: Tentu saja tidak, tidak ada larangan bagi masyarakat selain yang beragama islam untuk menjadi nasabah Bank Syariah. karena Islam mengajarkan untuk berlaku universal yakni berhubungan dengan semua agama terutama dalam hal muamalah (hubungan antar sesama manusia). Hal ini juga menunjukkan bahwa prinsip-prinsip syariah seperti bagi hasil dan margin juga dapat diterima oleh masyarakat non muslim.
Komentar
Posting Komentar