Hukum Berpacaran Menurut Islam

Sebenarnya sudah sangat jelas sekali bahwa hukum berpacaran menurut Islam adalah haram (tidak boleh). Kebanyakan ulama sepakat tentang keharamannya karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Dalil-dalil yang mengharamkan pacaran banyak sekali, diantaranya adalah :
“Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isra’ : 32)
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal yang haram), yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang haram)”. (QS. An-Nur: 30-31).
“Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya”. [HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]
“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita”. Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata, “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?” Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka adalah kematian (kebinasaan)”. [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy (1171)]
“Jangan sekali-sekali salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduan dengan seorang wanita, karena setan adalah pihak ketiganya”. [HR. At-Tirmidziy (2165), dan Ahmad (114). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (6/215)]

“Andaikan kepala seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tak halal baginya”. [HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486, & 487)]
Lalu jika pacaran itu haram, maka bagaimana caranya seorang muslin untuk mendapatkan jodoh? Cara-caranya adalah sebagai berikut :
1. Melalui perantara.
Upayakan memperluas pergaulan, tanya sana tanya sini, siapa gerangan yang bisa membantu Anda untuk mencarikan jodoh. Cari perantara yang reputasinya baik, seperti ustadz, guru, murobbi, dan orang-orang sholih lainnya. Jangan malu untuk mempromosikan diri bahwa ananda sedang mencari jodoh (apalagi ananda lelaki yang memang harus lebih agresif dalam mencari jodoh daripada perempuan). Namun saya tidak menganjurkan ananda untuk mengikuti biro jodoh atau mengikuti forum-forum gaul di internet, karena selain tidak selektif, juga belum tentu jujur apa yang ditampilkan oleh biro/media tersebut.
2. Mencari sendiri tanpa melalui pacaran.
Cara yang kedua ini mungkin sulit bagi sementara orang. Bagaimana bisa mencari jodoh sendiri tanpa melalui pacaran? Bukankah pacaran merupakan sarana untuk mengenal calon pasangan kita? Lalu dapatkah dijamin kita akan cocok dengan pasangan kita jika tidak melalui pacaran? Jawabannya adalah : bisa!. Bisa menikah tanpa pacaran dan bisa cocok sampai hayat di kandung badan. Nenek moyang kita telah mempraktekkan hal tersebut sejak lama dan terbukti cocok. Bahkan sekarang ini kita menyaksikan sendiri bahwa angkaperceraian semakin tinggi, justru ketika budaya pacaran menjadi umum dalam masyarakat kita. Ternyata pacaran tidak menjamin kecocokan dalam berumah tangga. Jadi, cocok atau tidaknya kita dengan pasangan bukan karena pacaran, tetapi karena kesiapan untuk menerima pasangan kita apa adanya. Walau tidak pacaran, tetapi hati dan mental kita lebih siap (ikhlas) untuk menerima kekurangan dari pasangan, maka rumah tangga kita akan langgeng sampai akhir hayat. Sebaliknya, walau pacaran bertahun-tahun tapi ternyata mental dan hati kita tidak siap menerima kekurangan pasangan, maka pernikahan akan mudah bubar dalam waktu yang singkat.
Cara mencari sendiri tanpa pacaran adalah dengan cara ‘menembak’ (langsung mengutarakan keinginan untuk menikahi orang yang kita taksir). Contohnya adalah ketika Khadijah ra meminta Nabi Muhammad saw untuk menikahinya. Cara ini biasanya didahului dengan mencari informasi tentang orang yang akan kita “tembak” tersebut. Cara mencari informasinya bisa melalui teman akrabnya, gurunya, dan orang-orang terdekat dengannya. Cara yang ditempuh harus smooth (halus), sehingga tidak terkesan terlalu agresif. Lalu dilanjutkan dengan memberikan sinyal kepada orang yang kita taksir tersebut apakah ia siap untuk kita ajak menikah. Kalau sinyalnya positif, maka kita bisa menyampaikan hasrat kita kepadanya. Bisa melalui perantara atau bisa juga langsung mengutarakan kepadanya. Kalau diterima alhamdulillah dan kalau pun ditolak jangan sakit hati.
Baik cara pertama maupun kedua yang Anda lakukan, prinsipnya jangan pernah berputus asa untuk mencari jodoh dengan cara-cara yang Islami. Sediakan juga waktu khusus untuk mencari jodoh (mis: sepekan dua kali atau sebulan tiga kail) dengan cara silaturahim ke perantara atau untuk mencari info orang yang kita “tembak”. Iringi upaya kita mencari jodoh dengan doa dan sholat tahajud yang intens. Buktikan kepada Allah SWT bahwa Anda memang sungguh-sungguh mencari jodoh. Insya Allah, jodoh itu akan datang kepada Anda. “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari jalan-jalan Kami, niscaya Kami akan tunjukan jalan-jalan tersebut ” (QS. 29 : 69).
Salam Berkah !
(Satria hadi Lubis)
dikutip dari http://www.eramuslim.com/konsultasi/motivasi/

Komentar

Postingan Populer