Good Governance Bisnis Syariah
Tadi baru saja ikut seminar dan workshop mengenai Good Governance Bisnis Syariah (GGBS) dimana tata kelola perusahaan yang dijalankan berdasarkan Al Qur'an dan Hadits. Perlu kita ingat kembali segala sesuatu mengenai perekonomian syariah memang sudah diatur oleh Al Qur'an dan Hadits.
Adapun tujuan dibuatnya GGBS ini adalah :
- Tuntunan untuk berbisnis secara islami, baik yang sudah menyatakan sebagai entitas syariah maupun yang belum.
- Kesadaran dan komitmen untuk menigkatkan ketaqwaan, manfaat dan keberkahan dalam berbisnis
- Pengambilan keputusan bisnis didasarkan pada nilai akhlaq islam dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-ungdangan.
- Kesinambungan entitas bisnis syariah melalui pengelolaan yang didasarkan pada praktik-praktik bisnis dengan karakter dan sifat-sifat Rasulullah SAW
- Pedoman GGBS berlaku untuk semua pelaku bisnis syariah yang memuat standar minimal yang perlu dirinci lebih lanjut dalam :
- Pedoman Sektoral
- Manual yang lebih operasional oleh masing-masing pelaku bisnis syariah
- Pedoman ini juga diharapkan menjadi acuan regulator dalam menyusun dan menetapkan aturan atau petunjuk pelaksanaan serta sanksi yang perlu dikenakan atas penyimpangan atau pelanggaran pelaksanaan GGBS.
- Prakondisi yang memungkinkan bisnis berkembang dengan tetap berdasarkan pada kaidah-kaidah syariah. bisnis syariah tidak hanya untuk materi tetapi juga keberhasilan spiritual.
- Secara spiritual pelaksanaan GGBS membutuhkan komitmen ketaqwaan melalui:
- Pelaksanaan kebaikan dan keadilan
- Meninggalkan larangan
- Memiliki Komitmen takwa.
- Memiliki kesungguhan dalam menjalankan perintah Allah
- Memiliki Konsistensi dan kegembiraan dunia Akherat.
Seminar dan Workshop Konsep Pedoman Umum Good Governance Bisnis Syariah
Komentar
Posting Komentar