Hukum Sholat Jumat


1. Kewajiban mandi Jumat atas setiap lelaki dewasa dan keterangan tentang beberapa hal yang dianjurkan
  • Hadis riwayat Abdullah bin Umar, ia berkata:
    Aku mendengar Rasulullah bersabda: Bila salah seorang di antara kalian hendak melakukan salat Jumat, maka hendaknya ia mandi. (Shahih Muslim No.1393)
  • Hadis riwayat Umar bin Khathab: ia berkata:
    Bahwa Rasulullah memerintahkan mandi (Jumat). (Shahih Muslim No.1395)
  • Hadis riwayat Umar bin Khathab, ia berkata:
    Rasulullah bersabda: Bila salah seorang di antara kalian hendak melakukan salat Jumat, maka hendaklah ia mandi. (Shahih Muslim No.1396)
  • Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap orang yang balig. (Shahih Muslim No.1397)
  • Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
    Biasanya kaum muslimin berangkat untuk
    melaksanakan salat Jumat dari rumah-rumah mereka dari desa-desa sekitar Madinah dengan memakai abaya (sejenis jubah). Debu-debu mengenai mereka, sehingga mengeluarkan bau tubuh. Lalu seseorang di antara mereka mendatangi Rasulullah saw. yang berada di dekatku. Rasulullah saw. bersabda: Sepatutnya kalian mandi untuk menyambut hari ini. (Shahih Muslim No.1398)
2. Memakai wangi-wangian dan bersiwak pada hari Jumat
  • Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
    Bahwa ia pernah menyebutkan sabda Nabi saw. tentang mandi pada hari Jumat. (Shahih Muslim No.1401)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw., beliau bersabda: Hak Allah atas setiap muslim adalah mandi setiap tujuh hari, membasuh kepala dan tubuhnya. (Shahih Muslim No.1402)
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang pada hari Jumat mandi seperti mandi jinabat, kemudian berangkat awal (ke mesjid), maka seakan-akan ia bersedekah seekor unta gemuk. Barang siapa berangkat pada waktu kedua, maka ia seakan-akan ia bersedekah seekor sapi. Barang siapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan ia bersedekah seekor kambing bertanduk. Barang siapa yang berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan ia bersedekah seekor ayam. Dan barang siapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan ia bersedekah sebutir telur. Dan bila imam telah naik mimbar (untuk berkhutbah), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan zikir. (Maksudnya mereka tidak lagi mencatat orang yang datang ke mesjid setelah khutbah dimulai). (Shahih Muslim No.1403)
3. Tenang ketika mendengarkan khutbah Jumat
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bila engkau berkata kepada temanmu: "Diam!" pada hari Jumat, saat imam berkhutbah, maka engkau benar-benar berbicara sia-sia. (Shahih Muslim No.1404)
4. Tentang waktu mustajab pada hari Jumat
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Bahwa Rasulullah saw. menyebut hari Jumat, beliau bersabda: Di hari itu ada saat-saat, di mana bila seorang muslim salat dan meminta sesuatu tepat pada saat itu, pasti Allah memberinya. (Shahih Muslim No.1406)
5. Petunjuk umat ini pada hari Jumat
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. bersabda: Kita adalah umat terakhir, tetapi kita umat yang lebih dahulu pada hari kiamat nanti. Karena setiap umat diberi kitab sebelum kita, sedangkan kita diberi kitab sesudah mereka. Kemudian hari ini (hari Jumat), hari yang telah ditentukan Allah untuk kita, Allah telah memberi petunjuk kepada kita pada hari tersebut, maka umat lain mengikuti kita, besok (hari Sabtu) umat Yahudi dan lusa (hari Ahad) umat Kristen. (Shahih Muslim No.1412)
6. Waktu salat Jumat adalah ketika matahari tergelincir
  • Hadis riwayat Sahal ra., ia berkata:
    Kami tidak tidur siang dan makan siang, kecuali setelah melaksanakan salat Jumat. (Shahih Muslim No.1422)
  • Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra. ia berkata:
    Kami dahulu melakukan salat Jumat bersama Rasulullah saw. pada saat matahari telah tergelincir (condong ke barat) kemudian pulang, berjalan sambil meniti tempat teduh. (Shahih Muslim No.1423)
7. Menjelaskan dua khutbah sebelum salat dan duduk antara dua khutbah
  • Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia berkata:
    Rasulullah saw. selalu menyampaikan khutbah Jumat sambil berdiri kemudian duduk dan berdiri lagi. Ia berkata: Seperti yang dilakukan oleh kaum muslimin saat ini. (Shahih Muslim No.1425)
8. Tentang firman Allah: Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhutbah)
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
    Bahwa Pada hari Jumat, ketika Nabi saw. sedang berdiri menyampaikan khutbah, tiba-tiba datang kafilah dari Syam. Kaum muslimin yang saat itu sedang mendengarkan khutbah Nabi berhambur keluar menuju kafilah tersebut, sehingga hanya dua belas orang yang tetap (berada dalam mesjid). Lalu turunlah ayat yang terdapat dalam surat Al-Jumu`ah ini: Bila mereka melihat perdagangan "bisnis" atau permainan, mereka bubar demi hal tersebut, meninggalkanmu yang sedang berdiri "berkhutbah". (Shahih Muslim No.1428)
9. Sunat memendekkan salat dan khutbah Jumat
  • Hadis riwayat Ya`la bin Umayah ra.:
    Dari Shafwan bin Ya`la dari ayahnya bahwa ia mendengar Nabi saw. membaca ayat Alquran di atas mimbar Dan mereka menyeru: Wahai Malik. (Shahih Muslim No.1439)
10. Salat sunat tahiyat mesjid ketika imam sedang berkhutbah
  • Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
    Ketika Nabi saw. sedang berkhutbah pada hari Jumat, tiba-tiba datang seseorang (untuk melaksanakan salat Jumat). Rasulullah saw. bertanya kepada orang itu: Hai fulan, apakah engkau sudah melakukan salat (tahiyat mesjid)? Orang itu menjawab: Belum. Lalu sabda Rasul: Bangun dan salatlah. (Shahih Muslim No.1444)
11. Surat yang dibaca pada hari Jumat
  • Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
    Dari Nabi saw. bahwa: Dalam salat Subuh, di hari Jumat Nabi saw. membaca surat As-Sajadah dan Al-Insan. (Shahih Muslim No.1455)
12. Salat sunat sesudah salat Jumat
  • Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
    Bahwa setelah mengerjakan salat Jumat, ia pulang dan mengerjakan salat sunat dua rakaat di rumah. Kemudian ia berkata: Dulu Rasulullah saw. berbuat demikian. (Shahih Muslim No.1460)



Komentar

Postingan Populer