Dalil Puasa Asyura Bulan Muharam

Puasa Bulan Muharam Ada apa dibulan Muharam? Apakah kita sudah mengetahui apa saja keistimewaan bulan Muharam sebagai seorang muslim harus mengetahuinya berikut Firman Allah SWT :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات 
وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

Artinya : “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,” (QS. At-Taubah [9] : 36)

Dari ayat tersebut dapat kita ambil bahwa Allah swt menjadikan 4 di antara 12 bulan yang ada sebagai bulan-bulan haram, yaitu Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Bakrah dari Nabi saw bersabda:
”Zaman telah berputar seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, setahun terdiri dari dua belas bulan dan diantaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut, yaitu : Dzulkaidah, Dzulhijjah dan Muharram sedangkan Rajab Mudhar berada diantara Jumadi (al akhiroh) dan Sya’ban.”
Rasulullah saw bersabda: ”Rasulullah saw bersabda, ’Puasa yang paling afdhol setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah al Muharram dan shalat yang paling afdhol setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” Hadits Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairrah r.a
Bulan Muharram adalah salah satu bulan haram yang dianjurkan Rasulullah saw untuk banyak melakukan puasa di dalamnya dan jangan menganiaya diri sendiri.

Sedangkan pada hari ke-9 (Tasuua’a) dan ke-10 (Asyura’) dari bulan Muharram maka dianjurkan bagi setiap muslim untuk melakukan puasa sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas berkata, ”Sewaktu Rasulullah saw berpuasa pada hari Asyura lalu beliau saw memerintahkan (para sahabat) untuk berpuasa.” Para sahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Beliau saw menjawab, ”Untuk tahun depan, insya Allah kita berpuasa (juga) pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata, ”Ternyata tahun depan tidaklah menemuinya hingga beliau saw wafat.”

Didalam Syarhnya, Imam Nawawi menyebutkan pendapat Syafi’i dan para pengikutnya, Ahmad, Ishaq dan ulama lainnya, ”Dianjurkan berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 sekaligus karena Nabi saw berpuasa pada hari ke-10 dan beliau saw telah berniat untuk berpuasa pada hari ke-9.

Sebagian ulama mengatakan bahwa bisa jadi sebab dari berpuasa pada hari ke-9 yang disertai hari ke-10 adalah agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ke-10, dan hadits diatas mengisyaratkan hal ini. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz IV hal 121)

Wallahu A’lam.

Sumber : eramuslim.com

Komentar

  1. kalo buat puasa sunah senin kamis ada dalilnya gak?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer